Polisi Ringkus Penyanyi Rinada Tersangkut Dugaan Kasus Narkoba Indekos Bandung

18 Februari 2021, 11:59 WIB
Raden Roro Rina Septiana alias Rinada /Remy Suryadie/galamedia

CERDIKINDONESIA - Narkoba di kalangan artis menyeret penyanyi Raden Roro Septiana alias Rinada.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada diamankan polisi di sebuah indekos Bandung, pada Rabu (17 Februari 2021). 

 

Baca Juga: Kepastian Kenapa BLT Subsidi Gaji 2021 Batal Cair, Menaker Ida Beri Kabar Seperti Ini

 

Baca Juga: Jennifer Jill Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ajun Prawira Sang Suami Ikut Diperiksa Polisi

"RR (40) ini ditangkap dan dites urine hasilnya positif sabu," ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18 Februari 2021).

 

Ilustrasi narkoba. Pixabay/dertricks

 

Meski begitu, polisi tidak menemukan barang bukti saat penangkapan mantan istri dari Andhika eks The Titans itu. 

 

Namun Ulung memastikan jajarannya masih menyelidiki terkait kepemilikan narkoba Rinada. Termasuk sumber sabu yang dikonsumsi oleh Rinada.

 

Baca Juga: Vtube Diblokir Kominfo? Sudahkah Dapat Izin Resmi Sebagai Entitas Investasi?

"Saat ini masih dikembangkan membeli dari mana, diteliti lebih dalam lagi," ujarnya.

 

Ulung juga menyatakan pihaknya masih mendalami motif Rinada terlibat narkoba jenis sabu itu. Termasuk apakah Rinada hanya pemakai atau lainnya. 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler