Menaker Bongkar Pengganti BLT Subsidi Gaji, Besaran Uangnya Rp3,5 Juta, Sikat Link Ini Untuk Daftar

12 Februari 2021, 20:05 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuat menjadi semi bansos./ /prakerja.go.id

CERDIKINDONESIA - Pemerintah resmi tidak akan memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 untuk tahun 2021, karena tidak masuk dalam APBN 2021.

Namun, Pemerintah akan lebih fokus pada program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang mendapatkan intensif sebesar Rp3,5 Juta yang diangsur selama 4 tahap.

Baca Juga: SYUKUR! Karyawan Dapat Insentif Rp3,5 Juta dari Menaker, Pengganti BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyahketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Baca Juga: Bansos yang Pasti CAIR, Mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Bansos atau BST dan Lain-Lain, Bocoran Besaran Dananya

Ia menegaskan akan dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa Rp3,5 juta. Foto iNSulteng.com

Tetapi, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Baca Juga: HORE! Menteri Airlangga Pastikan 7 Bansos Ini Cair 2021, Simak Daftarnya

Berikut cara daftar di situs Prakerja:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.

3. Daftarkan password Anda.

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.

5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.

Baca Juga: HORE! Kartu Prakerja Resmi Diperpanjang, Duh Golongan Ini Dilarang Ikut Daftar

6. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.  

7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.

8. Seiring dengan maraknya informasi penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Prakerja gelombang 12 tahun 2021, pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.

9. Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.***

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler