SENANGNYA Pelajar Dapat Bantuan PKH Rp2 Juta, Begini Caranya

10 Februari 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi proses pencairan dana PKH. /Instagram.com/@kemensos_pkh

 

CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan membagikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di 2021.

Pemerintah menyiapkan dana sejumlah Rp28,7 Triliun dalam APBN 2021 untuk melanjutkan program-program bansos.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibagikan kepada 7 kategori atau kelompok masyarakat.

Baca Juga: WOW! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Lanjut, Gantinya Pekerja Bisa Kantongi Rp3,5 Juta di Program Ini

Dalam bansos ini pelajar juga berkesempatan untuk mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun persyaratannya yakni berusia 6 hingga 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, serta terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos.

Untuk pelajar setingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: BOCORAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, Simak Infonya!

Sedangkan, untuk pelajar setingkat SMP/MTS/Paket B berhak menerima bantuan bernilai Rp1,5 juta per tahun.

Sementara untuk pelajar setingkat SMA/SMK/MAN/Paket C akan mendapat bantuan Rp2 juta per tahun.

Tujuannya diadakan program ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Indonesia melalui akses layanan pendidikan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diganti Bantuan Rp3,5 Juta Ini, Simak Cara Daftarnya

Lalu, bagaimana caranya cek daftar penerima?

Pertama, masuk terlebih dahulu ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian ikuti setiap tahapannya.

Baca Juga: BPNT Rp200 Ribu Cair Tiap Bulan, Wajib Terdaftar di DTKS

Setelah selesai, maka akan terlihat apakah kamu terdaftar sebagai salah satu calon penerima atau tidak.***

 

 

Editor: Sara Salim

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler