KPK Tangkap Edhy Prabowo, ini Perbandingan Nilai Ekonomi Benih Lobster dengan Lobster Dewasa

25 November 2020, 10:21 WIB
Jenis lobster pasir paling banyak ditemukan di Indonesia dan Vietnam. /Image by Orazio Foti from Pixabay

CerdikIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah orang, Rabu, 25 November 2020, dini hari.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolongo telah mengonfirmasi berita penangkapan tersebut. Diduga operasi penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi atau suap bibit lobster.

Sebelumnya pada Juli 2020, Edhy Prabowo menyatakan kembali membuka peluang ekspor benih lobster yang pada masa kepemimpinan mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti merupakan aktivitas terlarang.

 

Baca Juga: Edhy Prabowo, Mantan Atlet Pencak Silat nasional hingga Menteri Kelautan dan Perikanan

Sedikit mundur kembali ke masa kepemimpinan Susi pada periode 2014-2019, kebijakan yang ia tegaskan berupa larangan penangkapan dan ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016, bukanlah tanpa sebab.

Dilansir dari siaran pers tertanggal 24 Juli 2018, Susi menyatakan alasan pelarangan aktivitas tersebut adalah untuk melindungi keberlanjutan stok lobster dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui nilai ekspor lobster dewasa yang harganya puluhan kali lipat dari benih.

Harga lobster hijau saat ini di atas Rp.500 ribu, bahkan lobster merah sudah dikisaran angka Rp1,5 juta per kilogram dengan berat bersih daging lobster hanya 50 persen dari cangkangnya.

 

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat : Pihak yang Bersalah Dihukum Sesuai Aturan Berlaku

Pada era kepimimpinannya, Susi menjadikan alasan masyarakat Indonesia enggan mengkonsumsi lobster karena harga yang terlalu fantastis untuk konsumsi harian sebagai acuan mengeluarkan larangan ekspor benih lobster.

Menurut Susi, masyarakat Indonesia juga dapat menikmati asupan gizi tinggi dalam lobster dewasa jika benih lobster yang ada dikembang biakan menjadi lobster dewasa di dalam negeri dan untuk asupan gizi kelautan masyarakat Indoensia.

Kekhawatiran punahnya lobster di perairan Indonesia yang pada akhirnya akan memaksa masyarakat Indonesia untuk import lobster dari luar negeri juga menjadi salah satu pertaimbangan Susi kala itu.

 

Baca Juga: Selena Gomez Berbagi Keseruannya Bekerjasama Dengan BLACKPINK!

Kebijakan Susi dinilai banyak pihak menguntungkan bukan hanya pemerintah, namun juga kesejahteraan nelayan lobster, dan gizi bahari masyarakat Indonesia.

Dilansir dari cuitan Susi pada tahun 2019 yang mengomentari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Susi menjabarkan perkiraan nilai jual antara benih lobster dan lobster dewasa.

‘1 backpack lobster kurang lebih 8.000 ekor Rupiahnya sama dengan 2 Harley/60 Brompton. Kalau bibit ini tidak diambil, di laut & jadi besar nilai jadi minimalnya 20 Harley/600 Brompton dan itu juga tidak usah kasih makan, Tuhan yang memelihara, manusia bersabar, menjaga pengambilannya. Tuhan lipatkan gandakan’, cuitan akun Twitter @Susipudjiastuti. ***

Editor: Arjuna

Sumber: Twitter/@susipudjiastuti

Terkini

Terpopuler