Positif Narkoba, Millen Cyrus Sampaikan Maaf ke Keluarga

23 November 2020, 17:08 WIB
Millen Cyrus saat tertangkap menyalahgunakan narkoba jenis sabu. /Dok. PMJ News

CerdikIndonesia - Penangkapan artis tanah air lantaran kasus narkoba kembali mengemuka. Kali ini menimpa keponakan Ashanty, Millen Cyrus. 

 

Beredar informasi bahwa Millen Cyrus (21) diamankan polisi karena tersangkut kasus narkoba. Hal ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. 

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama PSBB Transisi DKI Jakarta Hingga 6 Desember 2020

 

"Betul, selebgram MMP alis MC," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Minggu 22 November 2020. 

 

Pihak kepolisian menangkap Millen Cyrus pada Sabtu, 20 November 2020 dini hari. Proses penangkapan dipipin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. 

Baca Juga: Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember 2020

Saat itu, Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa tengah berada di hotel Jakarta Utara. 

Millen Cyrus diamankan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (20/11) dini hari. Sosok bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

 

Hingga saat ini, AKBP Ahrie masih belum membeberkan siapa saja yang bersama Millen saat itu. 

"Nanti ya, belum. Kami masih pengembangan," ucapnya. 

 

Akhirnya pihak kepolisian memberikan keterangan terkait siapa sosok yang ditangkap bersama Millen Cyrus. Namun AKBP Ahrie hanya memberikan inisialnya saja, bukan identitas sebenarnya. 

 

"Ada seorang pria turut diamankan inisial J," jelasnya. 

 

Oleh pihak kepolisian, Millen dan J sudah diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Diduga Karena Kasus Narkoba

"Keduanya sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih lakukan pengembangan," sambungnya.

 

Di hotel tempat Millen menginap, polisi menemukan paket sabu dan alat isap sabu (bong). 

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Saat Tengah Menginap Bersama Pria Berinisial J di Hotel Jakarta Utara

"Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita untuk dijadikan barang bukti," jelasnya. 

 

Lalu polisi masih belum menentukan di sel wanita atau pria untuk Millen Cyrus. Polisi masih fokus memeriksa Millen terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

 

"Nanti ya, belum. Kami masih pengembangan," terang AKBP Ahrie. 

Baca Juga: Millen Cyrus dan Pria J Diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Priok Terkait Kasus Narkoba

Pertanyaan soal sel wanita atau pria pernah mengemuka saat Lucinta Luna diciduk polisi terkait kasus serupa. 

 

Akhirnya polisi menjebloskan Millen Cyrus ke sel penjara laki-laki. 

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Petamburan Meningkat, Imbas Acara Habib Rizieq?

"Ya, Millen akan ditempatkan sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Di KTP-nya beliau, laki-laki," ujar Ahrie.

 

Polisi pun telah menggeledah rumah Millen Cyrus. 

 Baca Juga: Diduga Tersangkut Kasus Narkoba, Rumah Millen Cyrus Digeledah Polisi

"Sudah selesai, nanti kami cek dulu hasilnya bagaimana," ungkap AKBP Ahrie. 

 

Polisi juga mengungkap bahwa Millen bukan sekali pakai sabu di hotel Jakarta Utara.

 

"Kemarin di hotel, di Bali kemudian di Jakarta juga ada," sambung Ahrie.

 

Millen Cyrus pun menyampaikan permintaan maaf.

 

"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarokatu. Buat teman-teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman saya. Dan terima kasih untuk bapak Kapolres, pak Kasat dan semua tim," kata Millen Cyrus.

 

 

 

***

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler