Denda Rp. 50 Juta Habib Rizieq hanya Formalitas, Berikut Komentar Anies Baswedan

- 17 November 2020, 13:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /

Baca Juga: UPDATE: Sebaran Virus Corona, 152 Warga Papua Positif dinyatakan Sembuh

“Pilihannya menjatuhkan sanksi administrasi karena pencegahan sudah gagal,” tutur dia.***

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x