Anies Dipanggil Polisi, Pengacara FPI : Hukum Hanya Tegak dan Berlaku untuk Habib Rizieq Saja

- 17 November 2020, 07:59 WIB
kolase : habib rizieq dan Anies Baswedan (Gubernur DKI)-Pikiranrakyat_indramayu
kolase : habib rizieq dan Anies Baswedan (Gubernur DKI)-Pikiranrakyat_indramayu /PRPM/

 

 

 

CERDIK INDONESIA- Acara yang diselenggarakan Habib Rizieq Sabtu, 14 November 2020 membuat Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan dipanggil aparat kepolisian karena acara tersebut membuat kerumunan dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Terkait dalam hal ini, salah satu pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan kelompoknya siap berukan bantuan hukum pada Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Pencopotan Kapolda Metro Jaya, IPW: Dilatarbelakangi Bursa Kapolri dari 'Gang Solo'

"Bersedia tapi, kan, pasti beliau ada tim internal," Ujar Aziz saat dikonfirmasi, Senin, 16 November 2020.

Kekecewaan Aziz pada penegak hukum di Indonesia tidak bertundak adik, karena hukum berlaku pada FPI saja.

Baca Juga: PSI Genap 6 Tahun, Giring Ganesha Beri 6 Instruksi kepada Seluruh Kadernya

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah