Datangkan 10 Ribu Tamu di Nikahan Najwa Shihab Putrinya, Rizieq Dihukum Denda Rp50 Juta

- 15 November 2020, 14:32 WIB
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 10 November 2020
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 10 November 2020 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp/

 

 

"Denda maksimal Rp 50 juta," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah