Catat Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Bisa Perpanjang SIM dan Bayar Pajak

- 12 November 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi Layanan Samsat Keliling
Ilustrasi Layanan Samsat Keliling /

 

 Baca Juga: Habib Rizieq Koar-Koar Revolusi Akhlak, Jubir Wapres Harap Bisa Bikin Indonesia Makin Aman

Pastikan juga membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya. Samsat Keliling ini juga tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah