Antara lain yaitu beberapa hakim Mahkamah Konstitusi periode 2018-2023 serta para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019.
Baca Juga: Komik Attack on Titan Dikabarkan Akan Segara Tamat. Benarkah ?
Selanjutnya Bintang Jasa Pratama kepada 14 orang dokter dan perawat yang telah meninggal dunia serta Bintang Jasa Nararya kepada 9 orang dokter dan perawat.
"Para menteri hampir semua dapat, mungkin yang di atas 2 tahun dapat kira-kira begitu, idealnya nanti ke Pak Menko Polhukam," ujarnya
Menurut Heru, bila Gatot tidak hadir tanda jasanya akan diserahkan ke negara lagi.
"Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," ungkapnya.
Hari ini total Presiden Jokowi memberikan tanda jasa kepada 71 orang untuk mantan pejabat tinggi dari kalangan menteri, TNI/Polri, Panglima TNI, Kapolri yang pada saat periode sebelumnya menjabat.
Baca Juga: Imbas Pandemi Covid-19, JKT48 Pecat Member dan Terancam Bubar
"Diberikan hari ini karena kesibukan Pak Presiden, periode 2019 belum sempat diberikan maka hari ini di acarakan, ada beberapa yang tidak hadir karena dalam kondisi kurang sehat," ujarnya.
"Ada juga yang orang tuanya dalam kondisi sakit lalu beberapa pejabat yang sekarang menjabat beliau ada tugas khusus," ungkapnya.