Pemerintah Siapkan Kebutuhan Penanganan Pasien Covid-19

- 5 November 2020, 06:26 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan  5 provinsi tertinggi kasus positif covid-19
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan 5 provinsi tertinggi kasus positif covid-19 /covid19.go.id

CerdikIndonesia - Pemerintah sejauh ini sudah menyiapkan kebutuhan penanganan pasien Covid-19 di berbagai daerah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa saat ini terdapat 422 laboratorium pemeriksaan PCR (Polymerase Chain reaction) dan TCM (tes cepat molekuler) yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Pemerintah Dorong Pemanfaatan Dana Desa Dukung Perhutanan Sosial

"Pemerintah telah menyiapkan stok reagen PCR untuk 795 ribu spesimen, dan reagen RNA sebanyak 686 ribu spesimen," ujar Wiku saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/11/2020) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lalu, penyediaan obat penanganan pasien Covid-19 mengacu pada Protokol Tata Laksana Covid-19. Sebagian besar obat tersebut telah diproduksi oleh industri farmasi nasional dan bahan bakunya telah masuk ke Indonesia sejak April 2020. "Per 31 Oktober 2020, obat sudah didistribusikan ke 34 dinas kesehatan provinsi dan 779 rumah sakit," lanjut Wiku. 

Baca Juga: Stafsus Presiden Billy Mambrasar Jalankan Program 100 Ribu Petani Milenial Bersama Kementan

Untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan obat hingga Desember 2020, pemerintah sedang melakukan pengadaan obat. Selain itu pemerintah juga terus mencanangkan dan meningkatkan kedisiplinan pelaksaanaan protokol kesehatan di seluruh lapisan masyarakat untuk terus menekan angka kasus. 

Baca Juga: Ketua Umum KOI: Proses Bidding Olimpiade 2032 Ditangani Komite Khusus

Ia juga menghimbau fasilitas kesehatan agar meningkatkan kualitas pelayanan Covid-19. Perbanyak rumah sakit atau bed (tempat tidur) yang terkait keadaan darurat jika diperlukan. Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Satgas pusat, jika membutuhkan bantuan dalam penanganan Covid-19. 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x