PTN yang Capai Indikator Kinerja Utama Akan Medapat Bonus 500 Miliar

- 4 November 2020, 15:21 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /Depok.Pikiran-Rakyat/

 

CERDIK INDONESIA-Program Merdeka Belajar dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Isi program ini adalah memberi bonus tambahan Rp 500 miliar untuk Perguruan Tinggi Negri (PTN).

Sayangnya program bonus ini tidak di berikan secara cuma -cuma. Ada ketentuan indikator kinerja utama (IKU) yang harus dicapai oleh setiap Perguruan Tinggi pada program yang diluncurkan pada Selasa 3 November 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kebijakan pertama pada Merdeka Belajar episode keenam merupakan pertama kalinya insentif kinerja akan disediakan bagi PTN yang didasarkan kepada capaian IKU.

Baca Juga: 5 Provinsi Naikkan UMP 2021

"Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU," katanya saat peluncuran kebijakan tersebut di Jakarta yang dikutip Serangnews.com dari Antara. 

PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.

"Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentif yang berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” kata Nadiem.

Baca Juga: Bertambah 2.973 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x