CERDIK INDONESIA-Melalui PUPR akhirnya Pemerintah meresmikan pembangunan Wisata Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Selain terdapat habitat komodo, pemandangan alam yang indah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur adalah daya tarik sendiri bagi para wisatan untuk berkunjung.
Baca Juga: Kedutaan Prancis Di Banjiri Para Demonstran
Untuk diketahui, di Labuan Bajo terdapat habitat komodo yang hanya terdapat di Indonesia. Komodo sendiri sudah tergolong satwa yang dilindungi oleh UNESCO.
Menanggapi hal tersebut, Haris Azhar, seorang advokat, menuturkan bahwa rencana proyek pembangunan pariwisata tersebut mengandung diskriminasi untuk pengunjung premium dan pengunjung regular.
"Jadi proyek pembangunan wisata premium di Labuan Bajo itu mengandung diskriminasi, memisahkan untuk orang kaya dan orang miskin," kata Haris Azhay, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah kanal YouTube Haris Azhar pada Senin, 2 November 2020.
Baca Juga: Gelombang 11 Kartu Prakerja Di Buka, Segara Daftarkan Diri Kalian!!!
Haris Azhar mengungkapkan bahwa sistem masuk pariwisata tersebut menggunakan kartu sesuai dengan kelas dan jenis wisata berdasarkan status ekonomi pengunjung.