Gubernur Jawa Timur tTetapkan UMP 2021 Jatim Naik

- 2 November 2020, 09:15 WIB
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim /Kemendagri.go.id
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim /Kemendagri.go.id /desy/Indo Bali News

Dan Juga ditekankan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP.

“Ketika kita memutuskan UMP, maka sesungguhnya, UMP ini masa berlakunya sampai ada keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK),” kata Khofifah.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSIJawa Timur Ahmad Fauzi mengatakan, keputusan untuk menaikkan UMP Jawa Timur tidak boleh didasari karena keputusan emosional, dan harus tetap meyakinkan bahwa sektor industri tetap bisa berjalan.

Baca Juga: Hari Ini Jakarta Turun Hujan , Massa Akan Tetap Turun Ke Jalan!!!

“Kenaikan UMP tahun ini tidak boleh didasarkan emosional, tetapi harus meyakinkan semua pihak bahwa kehidupan industri harus tetap jalan,” kata Fauzi.

Fauzi menambahkan, kenaikan UMP tersebut, meskipun kecil harus terus disyukuri oleh seluruh serikat pekerja, para tokoh buruh, termasuk pelaku usaha yang ada di wilayah Jawa Timur

“Kepada seluruh serikat pekerja, tokoh buruh, ini harus kita syukuri. Tidak perlu meratapi bahwa ini kenaikan kecil. Dan untuk dunia usaha, tidak perlu bersedih,” kata Fauzi.

Fauzi menambahkan, tidak seluruh sektor industri yang ada di wilayah Jawa Timur terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang mengalami kenaikan produktivitas di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terkejut Mendengar Anaknya Sebagai Pelaku Teror di Kota Nice, Prancis, Sang Ibu Menangis

Di wilayah Provinsi Jawa Timur, besaran UMK paling rendah nantinya sebesar Rp1.913.000, atau lebih tinggi dari UMP Jawa Timur yang telah diumumkan. 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: indobalinews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah