CerdikIndonesia - Untuk kalian yang lulus mengikuti CPNS 2019, jangan lupa melengkapi persyaratan yang tertera di website https://www.bkn.go.id/pengumuman/hasil-akhir-seleksi-cpns-formasi-tahun-2019-bkn-ta-2020.
Baca Juga: Rukun Shalat Jumat dan Khutbah Jumat, Ini Penjelasannya!
Informasi tersebut tertetuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor K26-30/B4011/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Badan Kepegawaian Negara Tahun 2019.
Baca Juga: Istri Ringgo Agus Rahman Lahiran, Anaknya Cowok, Selamat !