Jelang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Inilah Ketentuan Pemberkasan bagi Peserta Lulus

- 30 Oktober 2020, 05:43 WIB
Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id Sekarang, Berikut ini Caranya Lengkap
Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id Sekarang, Berikut ini Caranya Lengkap /tangkap layar sscn.bkn.go.id/

 

Sementara bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN.

 

Baca Juga: Tes Rapid di Stasiun Pasar Senen, 30 Penumpang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS. Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 (empat) hari sejak pengumuman diterbitkan.

 

Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN. Perlu diketahui bahwa peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

 

Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Polisi Amankan Bentrok FBR dan Pemuda Pancasila

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x