Semula Sampai 27 Oktober, PSBB Bodebek Diperpanjang, Sampai Kapan?

- 29 Oktober 2020, 14:02 WIB
PSBB Transisi Jakarta hari pertama
PSBB Transisi Jakarta hari pertama /Instagram @jktinfo

CerdikIndonesia - Gubernur Jawa Barat, Mocmahad Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) hingga 25 November 2020 mendatang dari sebelumnya pada 27 Oktober 2020. 

 

Perpanjangan PSBB di Bodebek tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Berkurang, Kesembuhan Capai 85,26 Persen

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad  mengatakan, dalam Kepgub tersebut kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah. 

 

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," katanya.

 

Menurut Daud, keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, selain diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 8 November 2020 juga didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x