Sigit mengemukakan, tantangan yang dialami Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 ini terhitung besar. Misalnya, terdapat 6,9 juta angkatan kerja yang menganggur, kemudian 3,5 juta karyawan yang dirumahkan, dan 3 juta angkatan kerja baru. “Angka yang besar mencapai 5% dari populasi Indonesia saat ini perlu disiapkan pekerjaan untuk menyerap produktivitas mereka,” ungkapnya.
Oleh karena itu, di tengah pukulan berat akibat pandemi, pemerintah bertekad untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan aktivitas sektor industri. Namun, kegiatan ini perlu tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. “Langkah strategis ini akan membantu pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Baca Juga: Maknai Sumpah Pemuda, Pramono Anung Ajak Anak Muda Berkompetisi Secara Sehat, Ini Maksudnya
Terkait hal tersebut, Kemenperin menerbitkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Sampai Oktober 2020, sebanyak 18.183 IOMKI telah dikeluatkan untuk sejumlah sektor industri dengan total penyerapan tenaga kerja hingga 5,15 juta orang.
“Kami juga semakin gencar menarik investasi di sektor manufaktur, karena selama ini telah konsisten memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, di antaranya adalah penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kami fokus menumbuhkan wirausaha industri baru,” tuturnya.
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Januari-September 2020 mencapai Rp611,6 triliun atau tumbuh 1,7% secara tahunan (y-o-y). Dari total investasi tersebut, telah terserap sebanyak 861.581 tenaga kerja.