"Kalau ini memang disepakati, bahwa pemain apalagi yang melakukan jual-beli chip, untuk dilakukan sanksi, kita akan sepakati bentuk sanksi nya apa?, tujuan dari pemberian sanksi nya pasti untuk menghentikan praktek perbuatan judi dalam game tersebut" Ungkap Wakil Ketua MPU Aceh.
Sebelumnya, MPU Aceh pernah menyoroti PUBG dihukum cambuk.
Baca Juga: Solo Raih 10 WTP Berturut-Turut, Ini Pernyataan FX Hadi Rudyatmo
***