Anggota Polri yang Terlibat Narkoba Dijatuhi Pidana Mati

- 25 Oktober 2020, 15:08 WIB
Kasus Narkoba Perwira Polisi Riau./ RRI
Kasus Narkoba Perwira Polisi Riau./ RRI /

"Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," jelas Argo dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).

"Anggota yang terlibat harus dihukum mati, karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," tambah Argo.

 

Baca Juga: RPP UU Cipta Kerja Libatkan Semua Pihak, Ini Kata Menaker

Sebelumnya, Kompol Iman alias IZZ masih terbaring lemas di ruang perawatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini Pekanbaru. Tim medis sudah mengeluarkan proyektil peluru di lengan dan punggungnya.

 

Baca Juga: Inilah Bacaan 7 Surat Pendek di Juz Amma, Mudah Untuk Dihafalkan (Seri 2)

Jumat malam, 23 Oktober 2020, Kepala Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu ditembak polisi dari Ditres Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Sebelum itu, terjadi kejar-kejaran antara pria 55 tahun ini dengan beberapa polisi lainnya memakai mobil.

 

Baca Juga: Pandemi, Menaker Dorong UMKM Optimalkan Platform Digital

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x