Tanggapan Akademisi UGM terhadap UU CIpta Kerja, UU Ketenegakerjaan 2013 Memberatkan Investor Masuk

- 10 Oktober 2020, 16:13 WIB
petugas sedang membersihkan halte bus yang rusak akibat dibakar oleh peserta demonstran saat melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
petugas sedang membersihkan halte bus yang rusak akibat dibakar oleh peserta demonstran saat melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020. /Twitter@aniesbaswedan/

Implikasi dari kebijakan itu kegiatan ekonomi dan produksi menurun diikuti dengan jumlah pekerja yang dirumahkan dan PHK yang terus meningkat, kata Tadjuddin.

Fenomena ini turut menyebabkan sejumlah industri, terutama yang selama ini beroperasi di Cina, kemudian mengambil langkah until memindahkan lokasi produksi ke negara-negara yang dianggap strategis.

Tadjuddin menyebut kondisi ini sebagai peluang yang perlu dimanfaatkan oleh Indonesia untuk menarik investasi dan pada akhirnya menciptakan lapangan kerja yang besar bagi angkatan kerja dalam negeri.

Baca Juga: Lirik Lagu Misteri Minggu Pagi dari Sal Priadi yang Dirilis 7 Oktober 2020

“Selama ini salah satu yang memberatkan para investor untuk masuk ke Indonesia adalah UU Ketenagakerjaan tahun 2013 dirasa agak membatasi, di samping keterampilan tenaga kerja Indonesia yang kurang mendukung,” terangnya.

Ia menduga peluang itulah yang berusaha diambil oleh pemerintah Indonesia sehingga kemudian sejumlah perombakan dalam regulasi perlu dilakukan agar kita bisa bersaing dengan negara-negara lain.

Baca Juga: Kongres AS Akan Bahas Pemakzulan Donald Trump, Apa Agendanya?

“Dengan kondisi pandemi Covid-19 mau tidak mau harus dilakukan perubahan, apalagi pertumbuhan ekonomi kita sudah menurun (minus). Satu-satunya cara untuk menanggulangi agar pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh perlu investasi karena tanpa investasi akan sulit untuk mengerek pertumbuhan ekonomi. UU cipta kerja diharapkan dapat menarik para investor untuk menginvestasikan modal mereka di Indonesia,” papar Tadjuddin.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah