CerdikIndonesia - Penolakan Para Kepala Daerah Terhadap UU Ciptaker
UU Cipta Kerja telah disahkan pada Senin (5/10), namun hingga saat ini regulasi kontroversial ini masih terus ramai diperbincangkan, bahkan mengundang aksi dari sejumlah demonstran di berbagai daerah.
Baca Juga: Ini Penjelasan Jokowi tentang Upah Minimum, Cuti, PHK, Jaminan Sosial, dan Amdal di UU Cipta Kerja
Berbagai penolakan yang disuarakan tidak hanya dari kalangan buruh, mahsiswa, dan masyarakat biasa saja. Melainkan beberapa kepala daerah turut menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja, dan inilah beberapa kepala daerah yang menyampaikan penolakan terhadar UU Cipta Kerja:
Baca Juga: Jokowi Singgung Soal Bank Tanah di UU Cipta Kerja, Begini Penjelasannya
- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Ridwan Kamil meminta agar Omnibus Law jangan disahkan lebih dahulu. Hal tersebut dinyatakan saat ia mendatangi buruh yang berdemo di depan Kantor Pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (8/10).
Baca Juga: Jokowi Sarankan Pihak yang Tidak Setuju Omnibus Law untuk Tempuh Jalur MK, Mengapa?
Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah meneken surat tuntutan dan meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait UU Cipta Kerja. Karena proses masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani.
Baca Juga: Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Bisa Menyederhanakan Perizinan dan Hilangkan Pungli