Para Gubernur Ini Menolak UU Cipta Kerja, Siapa Saja dan Apa Alasannya?

- 9 Oktober 2020, 20:02 WIB
Kericuhan di Unjuk Rasa tolak UU Cipta Kerja.
Kericuhan di Unjuk Rasa tolak UU Cipta Kerja. /Antara/Galih Pradipta

CerdikIndonesia - Penolakan Para Kepala Daerah Terhadap UU Ciptaker

UU Cipta Kerja telah disahkan pada Senin (5/10), namun hingga saat ini regulasi kontroversial ini masih terus ramai diperbincangkan, bahkan mengundang aksi dari sejumlah demonstran di berbagai daerah.

Baca Juga: Ini Penjelasan Jokowi tentang Upah Minimum, Cuti, PHK, Jaminan Sosial, dan Amdal di UU Cipta Kerja

Berbagai penolakan yang disuarakan tidak hanya dari kalangan buruh, mahsiswa, dan masyarakat biasa saja. Melainkan beberapa kepala daerah turut menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja, dan inilah beberapa kepala daerah yang menyampaikan penolakan terhadar UU Cipta Kerja:

Baca Juga: Jokowi Singgung Soal Bank Tanah di UU Cipta Kerja, Begini Penjelasannya

  1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Ridwan Kamil meminta agar Omnibus Law jangan disahkan lebih dahulu. Hal tersebut dinyatakan saat ia mendatangi buruh yang berdemo di depan Kantor Pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (8/10). 

Baca Juga: Jokowi Sarankan Pihak yang Tidak Setuju Omnibus Law untuk Tempuh Jalur MK, Mengapa?

Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah meneken surat tuntutan dan meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait UU Cipta Kerja. Karena proses masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani.

Baca Juga: Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Bisa Menyederhanakan Perizinan dan Hilangkan Pungli

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x