CerdikIndonesia - Telah disahkannya UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) pada (05/10/2020) membuat banyak polemik yang terjadi di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Ini Peduli Dengan Pendemo UU Ciptaker, Ridwal Kamil Surati Jokowi
Hal tersebut membuat para buruh dan mahasiswa di Indonesia melakukan aksi demo besar-besar turun ke jalan (08/10/2020) untuk menuntut kebijakan para Pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat kecil, terutama para buruh dan pekerja lingkungan.
Tidak hanya melakukan demo, para buruh juga akan melakukan mogok kerja sebagai aksi kekecewaan mereka terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Situs DPR Diretas, Warganet Kembali Ramai