“Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah Provinsi Jawab Barat mengirimkan surat kepada satu, DPR dua, Pak Presiden yang menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak Undang – Undang Omnibus Law” sambung Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Berikut Spesifikasi Handphone Vivo V20 SE, Yuk Kenali
Dan pada hasilnya, Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian apresiasi Buruh Jawa Barat yang menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden Jokowi untuk menandatangani PerPu Pengganti Undang – Undang tersebut.
“Silahkan suarakan apapun tapi jangan merusak fasilitas umum” tutup Ridwan Kamil.***