CerdikIndonesia - Pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji / upah tahap V kepada 618.588 calon penerima subsidi.
Baca Juga: Hengkang dari iKON, B.I Menjabat sebagai Direktur Eksekutif IOK Company
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima subsidi gaji gelombang kelima telah tuntas.
Baca Juga: Viral DPR Khianati Rakyat, Berikut Drama Korea Bertema Sisi Gelap Pemerintahan
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, Penyaluran subsidi gaji/upah tahap I-IV per tanggal 5 oktober 2020, telah tersalurkan kepada 11.470.586 calon penerima/pekerja atau 98,42% penerima subsidi upah.
Dengan rincian sebagai berikut :