GMNI Bandung: Omnibus Law Sebuah Keputusan Tidak Adil

- 7 Oktober 2020, 19:10 WIB
Sanda Rizciansyah
Sanda Rizciansyah /

CerdikIndonesia - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bandung ikut mengawal Rapat Paripurna yang dilakukan oleh DPR untuk disahkannya Rancangan UU Cipta Kerja yang menjadi perhatian semua Kalangan terutama kaum buruh dan Mahasiswa.

 

Baca Juga: Berulang Tahun yang Ke-264, Inilah Wisata Yogyakarta yang Wajib Didatangi!

 

Wakil Sekretaris jenderal DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Sanda Rizciansyah menyampaikan "Menolak Keras Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja Omnibus Law menjadi Undang - Undang yang telah disahkan oleh DPR RI".

 

Ditambahkan, "Penetapan Omnibus Law ini merupakan sebuah keputusan yang tidak Adil, maka dari itu Mossi tidak percaya" Kata Sanda.

 

Ia menyampaikan bahwa Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja ini dipandang telah bergeser dari semangat nilai -nilai Pancasila ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan neo-liberalistik.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x