Posyandu Keliling Penuhi Layanan Kesehatan Dasar di Zona Merah, Begini Cara Kerjanya

- 5 Oktober 2020, 10:21 WIB
Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil melakukan audiensi dengan kader PKK Kota Depok di Gedung PKK Kota Depok, Jumat (2/10/20)
Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil melakukan audiensi dengan kader PKK Kota Depok di Gedung PKK Kota Depok, Jumat (2/10/20) /Foto: Pipin/Humas Jabar/

 

CerdikIndonesia - Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar masyarakat harus tetap dilakukan di tengah pandemi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

 

Baca Juga: Sekarang, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Mulai Berkantor di Kota Depok

 

Namun, khusus di daerah dengan level kewaspadaan COVID-19 berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi), kegiatan pokok Posyandu seperti imunisasi, KB, KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), pemenuhan gizi, hingga pencegahan stunting dilakukan melalui Posyandu Keliling oleh petugas kesehatan dan kader PKK.

 

"Untuk Zona Merah, kita tidak ingin kasus stunting, kematian ibu melahirkan, atau lainnya jadi tidak terpantau, sehingga saya harap untuk wilayah seperti Kota Depok (yang pekan ini berstatus Zona Merah) lalukanlah Posyandu Keliling oleh petugas kesehatan termasuk kader PKK," kata Atalia usai beraudiensi dengan kader PKK Kota Depok di Gedung PKK Kota Depok, (Jumat, 2/10/2020).

 

Posyandu Keliling sendiri dilakukan oleh petugas kesehatan bersama kader PKK dengan mendatangi langsung ke rumah warga. Untuk teknis pelaksanaan Posyandu Keliling, Atalia menyerahkannya kepada petugas setempat asalkan tetap sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah