Yasonna Laoly Berharap Parfi Segera Susun Program Memajukan Perfilman Indonesia, Ada Apa?

- 4 Oktober 2020, 08:57 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.*
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.* /ANTARA/ Abdu Faisal/

CerdikIndonesia - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) segera bekerja menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia. Pesan tersebut disampaikan oleh Yasonna saat menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan PARFI secara resmi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

"Saya menerima laporan bahwa pertentangan internal di tubuh PARFI sudah bisa diselesaikan dan ini tentu baik sekali," kata Yasonna.

Baca Juga: Selamat Atas Kelahiran Bayi Orang Utan di Cagar Alam Jantho Aceh, Siapa ya Namanya?

"Saya kira dengan selesainya konflik internal ini, PARFI akan bisa secepatnya menyusun program untuk memajukan perfilman Indonesia. Walaupun saat ini kondisinya kurang bersahabat akibat pandemi Covid-19, termasuk buat dunia perfilman, kita harus bisa mensiasatinya dengan baik," ucap menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar. Sementara jajaran pengurus PARFI yang hadir ialah Alicia Djohar (Ketua Umum), Paramitha Rusadi (Wakil Ketua Umum), Yungky Gustiranda (Sekretaris Umum), Evie Rahayu (Bendahara Umum), dan Pong Hardjatmo (Dewan Pertimbangan Organisasi).

Sebelum menyerahkan SK bernomor AHU-0000933.AH.01.08.Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Artis Film Indonesia Disingkat PARFI kepada Alicia Djohar, Yasonna menyebut PARFI harus mengejar ketertinggalan yang selama ini terjadi akibat konflik internal organisasi yang mewadahi aktris dan aktor film Tanah Air tersebut.

Baca Juga: KLHK Berdayakan Masyarakat Bikin Ecopolybag, Untuk Apa?

"Cukup lama memang kita tertinggal karena ada perbedaan pendapat di internal PARFI sendiri. Karenanya, pemerintah menyambut baik selesainya konflik ini," ujar Yasonna.

"Adapun SK ini sekaligus menunjukkan bahwa kepengurusan yang sah dari PARFI sudah diterbitkan oleh pemerintah," ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah