CerdikIndonesia - Febri Diansyah membulatkan tekad untuk mengundurkan diri dari jabatannya di KPK. Kabar ini juga ia umumkan melalui akun Twitter resminya @febridiansyah pada 25 September 2020.
Febri menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Baca Juga: Tanya Jawab Seputar Beasiswa Teladan Tanoto 2021, Penting Diketahui!
Kiprahnya di KPK sudah diawali sejak tahun 2016.
Baca Juga: Febri Diansyah Pamit dari KPK, Ini yang Melatari Keputusannya
Keputusan mundur Febri Diansyah ini ditanggapi oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah di akun Twitter resmi miliknya, @abe_mukti.
Baca Juga: Catat Beasiswa Teladan dari Tanoto Foundation Dibuka Sampai 30 September, Jangan Sampai Ketinggalan!
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyebut, keputusan Febri Diansyah adalah keputusan moral.
Baca Juga: Penerima Beasiswa Unggulan On Going Harus Laporkan Hasil Belajar Sebelum 30 September 2020 , Ingat!
"Secara pribadi, saya bisa memahami dan mengapresiasi keputusan mundur Saudara Febri," tulis Abdul Mu'ti.
Berikut cuitan lengkap Abdul Mu'ti pada 25 September 2020:
Baca Juga: Penerima Beasiswa Unggulan On Going Harus Laporkan Hasil Belajar Sebelum 30 September 2020 , Ingat!
Soal mundurnya Saudara Febry Diansyah dari KPK: "Itu keputusan moral. Secara pribadi saya bisa memahami dan mengapresiasi keputusan mundur Saudara Febry. KPK sesungguhnya sudah mengalami pelemahan sejak ditetapkannya UU KPK yang baru. Publik melihat ada kasus besar...