Gubernur Jabar Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur

- 25 September 2020, 07:57 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (24/9/20)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (24/9/20) /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

 

“Pinjaman daerah ini juga berguna dalam memulihkan kembali belanja pemerintah. Mudah-mudahan belanja pemerintah menjadi satu-satunya api yang bisa menjaga nyalanya ekonomi Jabar,” harapnya.

 

Adapun rinciannya, Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan nilai Rp1,812 triliun akan digunakan untuk membiayai tujuh jenis kegiatan infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar; (2) Infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar; (3) Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar; (4) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598 miliar; (6) Infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar; dan (7) Infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun.

 

Kang Emil pun menegaskan bahwa pihaknya akan memantau pengerjaan proyek di lapangan sehingga pinjaman daerah ini betul-betul dirasakan oleh warga Jabar dengan menghadirkan lapangan pekerjaan yang lebih banyak.

 

“Maka dari itu, saya titip di-monitoring oleh Kepala Bappeda dan Sekda, agar pinjaman daerah pemulihan ekonomi ini bermanfaat untuk warga Jabar yang terjun langsung dalam proyek infrastruktur pengerjaan di lapangan,” ucap Kang Emil.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Mochamad Ardian Noervianto memuji kebijakan Gubernur Jabar yang meneruskan pinjaman daerah kepada kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x