Fahmi Rezeki berharap kita menunggu tindakan dari Panwaslih Bener Meriah. Jika tidak ada perubahan, kita akan menyiapkan dokumen untuk dilaporkan ke DKPP. Pasal 460 UU No. 7 Tahun 2017 menegaskan empat jenis pelanggaran pemilu, termasuk Pelanggaran Administratif, Pelanggaran Kode Etik, Tindak Pidana, dan Pelanggaran Hukum Lainnya.
Selanjutnya, berikut daftar APK yang dilarang berdasarkan pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023: