CERDIK INDONESIA - Pada 6 Juli 2022, sosok Achmad Marzuki mengemban amanat sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki memiliki karir yang panjang dan mentereng di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Berstatus sebagai Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki merupakan lulusan Akademi Militer 1989. Pada Tahun 2003 pernah ditugaskan di Aceh sebelum dipindahtugaskan ke Papua 3 Minggu sebelum Tsunami Aceh.
Ia juga penah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda (Aceh) pada periode 2020 - 2021.
Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Achmad Marzuki tentunya tak luput dari pengawasan berbagai pihak.
Oleh karenanya ia secara berkala wajib melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya ke LHKPN.
Harta Kekayaan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Menurut data yang dilansir Cerdik Indonesia dari laman resmi LHKPN elhkpn.kpk.go.id, Achmad Marzuki memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 12.750.120.466.
Kekayaan senilai Rp12 Miliar yang dimiliki oleh Pj Gubernur Aceh tersebut terdiri dari aset tanah, kendaraan hingga surat berharga.