Ridwan Kamil dan Kepala Daerah Bodebek Sepakat Terapkan PSBM

- 14 September 2020, 18:39 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) melalui video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/20)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) melalui video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/20) /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

Baca Juga: Menristek/Kepala BRIN Minta Anggaran 26,5 Triliun Untuk Produksi 353 Juta Dosis Vaksin Covid 19

 

Adapun sejak April, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti melakukan PSBB. Saat ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek, PSBB proporsional Bodebek berlaku hingga 29 September mendatang.

Dengan kesepakatan menerapkan PSBM di zona-zona tertentu di Bodebek, Kang Emil berpesan agar informasi penerapan PSBM ini bisa secara masif diteruskan kepada publik.

Demi mengoptimalkan penanggulangan pandemi di Bodebek, ia pun menegaskan pentingnya kekompakan dari kepala daerah. Selain itu, sebagai daerah di Jabar yang berkaitan dengan Jakarta, Bodebek juga harus saling membantu dan menguatkan penanganan COVID-19.

“Mohon (kepala daerah) kompak, karena Bodebek berbatasan dengan DKI Jakarta, maka sosial, politik, ekonomi dan kesehatan apa pun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek,” ucap Kang Emil.

“Ini adalah sejarah yang akan mencatat bagaimana Bodebek kompak sehingga saling bantu saling tolong ketika saling membutuhkan. Insyaallah dari provinsi pun akan bersama-sama membantu,” katanya.

 

Baca Juga: Viral Lagu Pretty Real, Ajakan untuk Jadi Diri Sendiri

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x