CERDIKINDONESIA_ Indonesia akan melakukan produksi vaksin Covid 19 sebesar 353 juta. Presiden Joko Widodo telah membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2020.
Baca Juga: Hari Ini, Pengumuman Penerima Pendanaan Program UKM Indonesia Bangkit
Kemenristek/BRIN sebagai ketua tim nasional percepatan pengembangan vaksin covid 19. Berikut tujuan pembentukan tim nasional percepatan pengembangan vaksin covid 19.
Baca Juga: INFO TERBARU: Penyaluran Subsidi Gaji Upah Tahap I dan II