Viral, Tersebar Foto Wisuda Akpol Putra Ferdy Sambo dengan Edhy Prabowo di TikTok, Begini Kedekatan Meraka

- 30 November 2023, 10:48 WIB
Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia .
Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia . /Adinda Lubis/Dok. KKP

CerdikIndonesia - Viral foto Edhy Prabowo mantan menteri Kelautan dan Perikanan menghadiri wisuda Taruna Akademisi Kepolisian (Akpol) putra Ferdy Sambo.

Foto Edhy Prabowo hadiri wisuda Akpol putra Ferdy Sambo itu terlihat di Kompleks Akademi (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa 28 November 2023 lalu.

Diketahui, Edhy Prabowo sedang menjalani hukuman tindak pidana korupsi terkait kasusnya pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Siapa Kandidat Terkuat Menteri KKP Yang Akan Menggantikan Edhy Prabowo?

 

Postingan foto akun TikTok @kepokedinasan, menayangkan Edhy Prabowo sedang berfoto dengan putra Ferdy Sambo.

Kejadian itu, terlihat jelas Edhy Prabowo menggunakan kacamata hitam sedang berpose dengan putra Ferdy Sambo.

Diketahui, orang tua dari Putra Ferdy Sambo tidak bisa hadir, maka diwakilkan oleh mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka Korupsi, Sandiaga Uno Disebut Berpeluang Besar Jadi Menteri KKP

 

Dalam video yang tersebar itu, mantan Menteri KKP itu langsung memberikan motivasi kepada putra Ferdy Sambo.

 

 

"Kamu bisa," sebut Edhy saat menghampiri Tribatra, selanjutnya langsung berpose berdua.

 

Edhy Prabowo mantan Menteri KKP itu, menggunakan jas bewarna hitam.

Postingan foto tersebut, langsung diserbu netizen yang sudah dilihat sebanyak 1,6 juta.

Kemudian, netizen memberikan tanda love sebanyak 88,6 juta dan 1.398 komentar.

Sebagai informasi, Edhy Prabowo bebas dari penjara melalui Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Buntut Video Viral Tuding JK dalangi OTT Edhy Prabowo, Danny Pomanto Dilaporkan

"Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," sebut Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan resminya, Rabu 29 November 2023.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah