Mulai besok Senin, 14 September 2020, Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB total.
Baca Juga: PSBB Total Mulai Berlaku Besok, Seluruh Taman di Jakarta Akan Ditutup
Menanggapi kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan keputusan baru terkait kawasan khusus pesepeda. Kawasan pesepeda ditiadakan selama PSBB total di DKI Jakarta.
Baca Juga: Lirik Lagu Kepastian - Aurelie Hermansyah
Hal ini disampaikan akun resmi @DishubDKI_Jkt di Twitter.
"10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 5 Wilayah Kota Jakarta DITIADAKAN mulai Minggu, 13 September 2020. Bersama kita putus rantai penyebaran Covid-19. #dishubdkijakarta #COVID19 #JakartaTanggapCorona," cuit akun tersebut pada Sabtu, 12 September 2020.
Baca Juga: Lirik lagu Bahasa Kalbu Raisa ft. Andi Rianto
10 Area pesepeda yang ditutup adalah:
a. Jl. Gajahmada Jakpus dan Jakbar
b. Jl Hayam Wuruk Jakpus dan Jakbar
c. Jl. Benyamin Sueb Jakpus dan Jakut
Baca Juga: Memanfaatkan Keuangan Sosial Syariah dan Filantropi untuk Membangun Kembali Indonesia
d. Jl. Raden Inten
e. Jl. KBT sisi utara
f. Jl. Danau Sunter Selatan
Baca Juga: Lirik Lagu Make You Mine oleh Public
g. JLNT Antasari