DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Total, Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan

- 13 September 2020, 17:51 WIB
/

 

Mulai besok Senin, 14 September 2020, Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB total. 

Baca Juga: PSBB Total Mulai Berlaku Besok, Seluruh Taman di Jakarta Akan Ditutup

Menanggapi kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan keputusan baru terkait kawasan khusus pesepeda. Kawasan pesepeda ditiadakan selama PSBB total di DKI Jakarta. 

Baca Juga: Lirik Lagu Kepastian - Aurelie Hermansyah

Hal ini disampaikan akun resmi @DishubDKI_Jkt di Twitter. 

 

"10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 5 Wilayah Kota Jakarta DITIADAKAN mulai Minggu, 13 September 2020. Bersama kita putus rantai penyebaran Covid-19. #dishubdkijakarta #COVID19 #JakartaTanggapCorona," cuit akun tersebut pada Sabtu, 12 September 2020. 

Baca Juga: Lirik lagu Bahasa Kalbu Raisa ft. Andi Rianto

10 Area pesepeda yang ditutup adalah: 

a. Jl. Gajahmada Jakpus dan Jakbar

 

b. Jl Hayam Wuruk Jakpus dan Jakbar

 

c. Jl. Benyamin Sueb Jakpus dan Jakut

Baca Juga: Memanfaatkan Keuangan Sosial Syariah dan Filantropi untuk Membangun Kembali Indonesia

d. Jl. Raden Inten

 

e. Jl. KBT sisi utara

 

f. Jl. Danau Sunter Selatan

Baca Juga: Lirik Lagu Make You Mine oleh Public

g. JLNT Antasari

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x