CerdikIndonesia - Berikut ini daftar pahlawan nasional yang baru, yang akan disahkan pada Hari Pahlawan 10 November 2023 mendatang.
Dari daftar pahlawan nasional tersebut, terlihat dari beberapa tokoh nasional dari berbagai provinsi di Indonesia.
Presiden Jokowi menetapkan enam tokoh yang akan diberikan gelar pahlawan nasional.
Pemberian gelar nasional itu, terdapat dalam Keppres Nomor 115-TK-TH-2023.
Pemberian gelar pahlawan nasional itu dijawab oleh Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu 8 November 2023.
"Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023, Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 6 orang pejuang-pejuang," kata Mahfud, Rabu 8 November 2023 dilansir CerdikIndonesia.com.