Tidak Lulus Administrasi CPNS dan PPPK 2023? Begini Cara Ajukan Masa Sanggah Hasil Administrasi Secara Praktis

- 20 Oktober 2023, 09:19 WIB
Pelaksanaan seleksi CPNS 2023 kini memasuki masa sanggah.
Pelaksanaan seleksi CPNS 2023 kini memasuki masa sanggah. /Neni Nuraeni

CerdikIndonesia - Bagi kalian yang tidak lolos administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023, dapat melakukan sanggahan, simak disini.

Pengumuman hasil administrasi CPNS dan PPPK 2023 mulai tanggal 18 - 20 Oktober 2023.

Peserta dapat melakukan masa sanggah melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Update CPNS Terbaru Formasi Dosen: Link Cek Hasil Pengumuman Administrasi Kemdikbud Tahun 2023, Cek Disini

 

Masa sanggah merupakan jadwal peserta untuk mengajukan sanggahan atas verifikasi instasi yang tidak meloloskan administrasi.

Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, akan muncul tampilan informasi begini

 

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahao administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Baca Juga: Update CPNS Terbaru Formasi Dosen: Link Cek Hasil Pengumuman Administrasi Kemdikbud Tahun 2023, Cek Disini

 

Berikut ini cara melakukan masa sanggah atas pengumuman administrasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Silahkan membuka website https://sscasn.bkn.go.id.

2. Peserta memilih menu “SSCASN”, lalu klik “Masuk”.

Baca Juga: Alur Pendaftaran SSCASN, Pendaftaran CPNS dan PPPK Masih Dibuka, Dibutuhkan 1 Juta Formasi

3. Silahkan melakukan Login dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan

3. Pilih menu Ajukan Sanggah, lalu akan muncul formulir yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.

4. Pelamar dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi CPNS 2023 pada kolom alasan sanggah Centang disclaimer dan klik tombol Akhiri Proses Sanggah.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah