CerdikIndonesia - Salah satu nasabah AdaKami aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) diteror oleh debt collector (DC) hingga bunuh diri.
Diakhir artikel terdapat, sejarah asal usul dan pemilik aplikasi Pinjol AdaKami.
Pinjol AdaKami dioperasikan melalui PT Pembiayaan Digital Indonesia (PT PDI), dan terdaftar dalam pengawasan OJK.
Perusahaan PT PDI didirikan oleh Bernardino Moningka Vega pada tahun 2018.
Yang termasuk dalam jajaran petinggi PT PDI diantaranya Komisaris Utama Isenta Hioe dan dua Komisaris Ho Tak Leung Simon serta Amelia Kurniawan.
Diketahui, Dino seorang pembisnis yang sedang berada diluar negeri juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Hubungan Luar Negeri.