Jabar Dapat Apresiasi Praktik Baik dalam Pencegahan Korupsi

- 26 Agustus 2020, 17:56 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima Sertifikat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Presiden RI Joko Widodo di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/8/20)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima Sertifikat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Presiden RI Joko Widodo di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/8/20) /(Humas Jabar)/

CERDIKINDONESIA__ Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sertifikat apresiasi tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/20).

KPK menilai Pemda Provinsi Jabar berhasil melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital.

“Ini merupakan penghargaan pencegahan korupsi provinsi pertama yang menggeser praktik jual-beli melalui online dengan kolaborasi bersama platform e-marketplace untuk anggaran Rp50 juta,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Wagub Jabar Dukung Persatuan lewat Silaturahmi Kebinekaan di Ciamis

Kang Emil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Apa yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Dalam acara tersebut, Kang Emil menjadi panelis dengan topik pembahasan e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa).

“Saya dengan beberapa menteri saat menjadi panelis memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah daerah khususnya agar bisa mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi ini,” katanya.

Kang Emil menyatakan, transformasi yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar membuat seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, menghilangkan mark-up, dan transaksi fiktif. Selain itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun terlibat.

“Ini merupakan domain dari keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah