Cara Mendaftar dan Syarat Mendaftar Prakerja Gelombang 52 yang Sudah Dibuka: Buruan Daftar!

- 10 Mei 2023, 17:25 WIB
Cara daftar dan syarat mendaftar Prakerja gelombang 52.
Cara daftar dan syarat mendaftar Prakerja gelombang 52. /Instagram @prakerja.go.id

3. Pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja. 

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, anggota Polri, kepada desa, atau BUMN.

5. Dalam 1 KK hanya boleh mendaftarkan maksimal 2 NIK sebagai peserta Prakerja.

Baca Juga: JADWAL Acara SCTV Hari Kamis 11 Mei 2023, Ada Cinta Setelah Cinta dan Takdir Cinta yang Kupilih

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Kunjungi situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
  • Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Prakerja.
  • Masukan email dan password untuk mendaftar.
  • Lengkapi nomor NIK, Kartu Keluarga dan tanggal lahir. Kemudian klik lanjut.
  • Isi data diri dengan benar.
  • Tulis alamat sesuai yang tertera di KTP.
  • Lakukan verifikasi wajah dengan cara Klik Scan Wajah.
  • Menjawab alasan mengikuti program Prakerja.
  • Pilih minat dan keterampilan pelatihan.
  • Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan.
  • Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukan 6 digit kode OTP yang dikirimkan.

Baca Juga: Link Streaming Vidio, Milan vs Inter, Saksikan Siaran Langsung Semifinal Leg 1 Liga Champions Disini

  • Isi pernyataan Pendaftar.
  • Klik lanjut jika sudah selesai.
  • Lakukan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik lanjut.
  • Klik konfirmasi pilhan gelombang Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kli Saya Menyetujui untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran telah selesai.

Semoga bermanfaat dan bisa membantu Anda untuk lulus Prakerja gelombang 52 dan seterusnya.

***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdhal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x