CERDIK INDONESIA – Yana Mulyana, Wali Kota Bandung terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 14 April 2023 lalu.
Yana Mulyana diketahui sebentar lagi akan genap menjabat satu tahun, sejak dirinya dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 18 April 2022 lalu.
Penangkapan Yana Mulyana disebabkan oleh dirinya yang diduga terkait dengan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Terlibat Suap, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Berikut Penjelasan dan Biodatanya
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa diantara nama-nama yang ditangkap, salah satunya benar merupakan Wali Kota Bandung.
“Beberapa orang yang ditangkap diantaranya benar Wali Kota Bandung,” ucapnya
Ia juga menambahkan penangkapan Yana Mulyana terkait dengan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet untuk pekerjaan proyek Bandung Smart City (BSC).
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan layanan jaringan internet,” tambahnya.
Yana Mulyana dan sederet pejabat Pemerintah Kota Bandung lain yang digelandang KPK tersebut kemudian dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan dilakukan lebih tepatnya di Gedung Merah Putih.
“Kegiatan tangkap tangan Jumat siang sampai malam hari. Diantaranya Wali Kota Bandung. Sekarang kita bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih,” tutur Ali Fikri
Gedung Merah Putih merujuk kepada kantor KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, uang ratusan juta disita KPK sebagai barang bukti. Penyidik mengamankan uang pecahan yang nilainya ratusan juta meskipun jumlah tersebut belum dijelaskan secara rinci.
***