Tidak Cair 100 Persen Gaji ke 13 dan THR 2023: Sri Mulyani Sebut Disesuaikan dengan Tantangan dan Kondisi

- 2 April 2023, 20:59 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers pada Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers pada Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta. /Foto : keuangan.go.id/

CerdikIndonesia - Ternyata pemerintah Indonesia tahun 2023 tidak akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan Polri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan THR dan Gaji ke 13 tidak akan diberikan tahun 2023 ini.

 

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan alasan kenapa THR dan Gaji ke 13 tidak diberikan kepada PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Simak THR Anggota DPR RI, Puan Maharani, Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin: Kepoin THR Pejabat di Sini

 

Sri Mulyani mengatakan alasannya adalah penanganan pandemi covid-19 yang masih berlanjut, khususnya dalam hal pemulihan dan antisipasi.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x