Kesempatan Bagus! Berikut Cara Mendaftar PKK dan PKW 2023 untuk Anak Tidak Sekolah di Indonesia

- 24 Januari 2023, 12:48 WIB
Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). /Kemendikbud ristek/

CERDIK INDONESIA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program dan tata cara mendaftar Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PPK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) di tahun 2023 ini.

Dalam program PKK dan PKW ini Kemendikbudristek bekerja sama dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan beserta dengan Dirjen Pendidikan Vokasi.

PKW adalah layanan pendidikan kursus dan pelatihan berwirausaha. Program PKW 2023 dibuka untuk anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) usia 15-25 tahun agar dapat mengembangkan diri dengan belajar keterampilan usaha.

Baca Juga: Kemenlu Siapkan Langkah Hukum Tanggapi Tuduhan WNI Lakukan Pelecehan Seksual di Mekkah, Keluarga Tidak Terima

Sementara itu, PKK adalah program layanan pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Program ini menyasar anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) usia 17-25 tahun.

 

Target Peserta PKK dan PKW 2023

Pembelajaran PKW sendiri berisi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan menumbuhkan sikap mental wirausaha. Harapannya, peserta bisa mengelola potensi diri dan lingkungan sebagai bekal berwirausaha.

Sedangkan untuk PKK diberikan kepada peserta agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu.

Kompetensi ini akan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi untuk bekerja dan terserap dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta dunia kerja.

PKK direncanakan akan menjangkau 11.790 peserta didik. Besaran dana yang disiapkan yakni Rp 2 juta - Rp 12 juta per peserta.

Sementara itu, Program PKW akan menyasar 7.910 peserta dengan total anggaran sekitar Rp 49,4 miliar.

Baca Juga: Cara Mudah Lakukan Pinjaman KTA ke Bank CIMB Niaga, Bandingkan dan Ajukan Online Sekarang

Pelatihan PKK dan PKW 2023 di Luar Kampus

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbudristek Wartanto menyatakan, perluasan layanan program PKK dan PKW 2023 diperluas hingga ke daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) di penjuru Indonesia.

Di samping itu, pendidikan PKK dan PKW kini tidak lagi dilakukan hanya di dalam kampus, tetapi juga bisa di luar kampus. Harapannya, pelatihan PKK dan PKW tidak hanya diikuti anak di sekitar lembaga kursus dan pelatihan (LKP) saja.


"(Sebelumnya) Mereka kesulitan mencari penyelenggara, seperti LKP, PKBM, SMK, hingga politeknik yang ada di daerah nun jauh di sana," kata Wartanto dalam peluncuran PKK dan PKW 2023, disiarkan daring di kanal YouTube KursusKita, dikutip dari laman resminya, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH 2023 di Bulan Januari

Mengurangi kendala tersebut, Wartanto mengatakan, pihaknya meminta agar lembaga penyelenggara program PKK dan PKW 2023 aktif menggaet peserta didik di wilayah-wilayah sasaran.

Ia menambahkan, jumlah pendaftar tahun ini terus meningkat. Sebab, lulusan program pelatihan PKK dan PKW dapat diserap lapangan kerja maupun menjadi wirausahawan.

Wartanto mengatakan, dukungan bagi lulusan PKK dan PKW juga akan datang dari pemerintah hingga perbankan.

"Yang terserap pada 2022 di PKK itu 60 persen," tutur Wartanto.

"Lalu yang PKW setelah lulus, 76 persen di antaranya mampu merintis usaha." sambungnya.

Sementara untuk cara mendaftar program PKK dan PKW secara lengkap dapat dilakukan dengan mengakses link berikut

Cara Daftar PKK 2023

Cara Daftar PKW 2023

***

 

Editor: Yuan Ifdhal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x