Cara dan Syarat Penerima PIP 2023 Khusus Pelajar SD/SMP/SMA/SMK, Login di HP pip.kemendikbud.go.id

- 11 Januari 2023, 13:38 WIB
cara dan syarat penerima PIP
cara dan syarat penerima PIP /

Bagi penerima PIP 2023 harus melengkapi beberapa persyaratan berikut ini:

- Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun

Baca Juga: Sukses!Bantuan PIP 2022 Ditransfer ke Pelajar SD Hingga SMA Melalui BRI dan BNI, Coba Klik pip.kemdikbud.go.id

- Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah

- Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP)

- KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

- Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id atau klik link di sini

- Pilih bagian “Cari Penerima PIP”

- Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia

- Isi tanggal lahir

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x