CerdikIndonesia - Simak informasi KPR Bank BRI 2023 diantaranya Syarat Dokumen Pengajuan, jumlah bunga dan biayanya.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BRI sebagai program kredit yang diberikan kepada masyarakat inginkan rumah dengan cara dicicil.
Bank BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR.
Tawaran KPR Bank BRI 2023 dapat melakukan cicilan untuk pembelian rumah, ruko, rukan, apartemen ataupun bangunan yang lainnya.
Berikut ini dokumen pengajuan KPR Bank BRI 2023:
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangannya (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi KK
- Fotokopi surat nikah, surat cerai atau surat pisah (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi rekening tabungan BRI
- Fotokopi surat pemesanan hunian sebagai bukti
- Fotokopi sertifikat tanah ataupun rumah, untuk rumah lama atau untuk rumah yang akan di renovasi suatu saat nanti
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah lama atau untuk rumah yang akan di renovasi
- Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah lama atau untuk rumah yang akan di renovasi
Untuk bunga KPR Bank BRI 2023 dengan flat 6.5% untuk 1 tahun pertama.
Sedangkan untuk promo KPR Bank BRI dengan bunga flat atau fixed 9.5% untuk 3 tahun pertama.
Ini biaya pengajuan KPR Bank BRI tahun 2023:
- Biaya provisi sebesar 1 persen dari jumlah pinjaman yang disetujui
- Biaya untuk administrasi sebesar 0.1 persen dari jumlah total pinjaman yang disetujui atau minimal sebesar Rp 255.000
- Biaya pelunasan kredit dipercepat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
- Biaya keterlambatan pembayaran sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
- Biaya asuransi sesuai dengan ketentuan rekanan.
***