Namun, informasi yang dihimpun oleh Tim CerdikIndonesia melalui media sosial Kemnaker disampaikan pencairan BSU diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022.
Penerima BSU sebesar Rp 600 Ribu akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp 3.500.000.
Kalian yang masuk kategori dan penerima BSU Rp 600 Ribu kunjungi ke kantor PT Pos Indonesia terdekat untuk validasi data.
Berikut ini tata cara cairkan dana BSU Rp 600 Ribu di Kantor PT Pos Indonesia:
- Unduh dan install aplikasi Pospay pada HP
- Masuk ke aplikasi dan akun yang sebelumnya telah dibuat
- Pilih menu bertanda "i" dalam lingkaran di kanan bawah aplikasi