Kalian yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU Tahun 2022, agar mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, BSU akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji Rp 3.500.000.
Karyawan yang akan mendapatkan BSU Rp600.000 agar membuka website bsu.kemnaker.go.id langsung login dan mendaftar terlebih dahulu.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini, Simak Cara Daftar dan Cek Status Penerimaan Via Online
Bagi penerima BSU, agar mendatangi PT Pos terdekat untuk dana Rp600 ribu tersebut.