Diketahui, sampai saat ini sejumlah wilayah di Indonesia masih dalam PPKM tingkat 1, Polri juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protocol dan aturan-aturan yang telah di tetapkan.
Diperkirakan sebanyak 44 juta masyarakat akan melakukan beragam mobilitas selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2023. Hal tersebut dapat menjadi acuan masyarakat dalam memastikan momen ini tetap berjalan dengan baik dan kondusif.
***