Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Deddy Corbuzier Sebagai Anggota TNI Pangkat Letkol Tituler

- 12 Desember 2022, 19:35 WIB
penerimaan pangkat tinggi Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat diberikan kepada Deddy Corbuzier oleh Menhan Prabowo
penerimaan pangkat tinggi Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat diberikan kepada Deddy Corbuzier oleh Menhan Prabowo /instagram Master Corbuzier

CerdikIndonesia - Deddy Corbuzier artis tanah air ini resmi menjadi anggota TNI dengan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat, berapa gajinya? Simak disini.

Deddy Corbuzier diberikan penghargaan sebagai Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Prabowo Subianto Menteri Pertahanan RI.

Tak hanya gaji yang diterima Deddy Corbuzier, Ia mendapatkan tunjangan plus semua-semuanya.

Baca Juga: Dianggap Punya Fetish dengan Keperawanan Perempuan, Livy Renata Sindir Deddy Corbuzier

 

Hal itu disampaikan oleh Krisdiyanto Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa Deddy Corbuzier mendapatkan tunjangan 15% dari total gaji pokok.

"Tunjangannya sebesar 15 persen, dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga," sebut Kisdiyanto.

 

Tim CerdikIndonesia.com mencari tau aturan gaji TNI yang akan didapatkan leh Dedy Corbuzier sebagai anggota TNI.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x